My Favourite Pic

My Favourite Pic
Like a so much
Powered By Blogger

Simak Qur'an dengan hati yang tenang let's Go...

Lihat Tangal Sekarang Tuh,......biar gak lupa... okey..

Arsip Blog

Jumat, 07 November 2008

Ikuti Jejak Inggris, Scotlandia Akan Dirikan Peradilan Syariah

Tuesday, 14 October 2008
ImageSetelah Pemerintah Inggris mengijinkan peradilan syariah beroperasi secara penuh, kini giliran negara tetangga utaranya, Skotlandia akan mengikuti kebijakan serupa. Namun, rencana itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan muslim dan non muslim di negara ini.
"Mereka yang menggunakan undang-undang Syariah, sepenuhnya memiliki hak kebebasan beragama selama tidak berkonflik dengan undang-undang pidana," ujar Aamer Anwar, pengacara hak-hak sipil berbasis di Glasgow, seperti yang dilansir oleh harian The Scotcsman (9/10).

Menurut surat kabar tersebut, pembicaraan diam-diam antara pemerintah Scotlan dengan komunitas muslim telah dilakukan. Pembicaraan itu untuk memberikan hak mengatur kasus sipil antara muslim.

Qamar Bhatti, direktur Pengadilan Arbitrase Muslim (MAT) yang menjalankan pengadilan mengatakan diskusi pemberdayaan pengadilan Syariah diadakan antara seluruh pengacara dan komunitas Muslim di penjuru Skotlandia. Jika rencana berjalan lancar, pengadilan Syariah akan ditetapkan di Edinburgh dan Glasgow. Itu berarti aturan pengadilan akan mengikat secara hukum dan memastikan jika kedua pihak bertikai setuju untuk berproses dan tidak lagi tergantung pada denda sukarela.

Namun demikian, rencana ini juga mendapat kritikan dari pihak muslim Scotlandia. Noman Tahir, dari Yayasan Islam Skotlandia, melihat pengadilan syariah resmi tidaklah dibutuhkan. "Saat ini Muslim Skotlan, memisahkan persoalan sipil melalui pengadilan atau arbitrase pihak ketiga seperti ulama dan imam," kata Noman.

"Cara itu berjalan sangat baik selama bertahun-tahun dan kami tidak pernah merasa kecewa dengan pengaturan yang telah berlaku," imbuhnya.

Namun Bill Aitken, jurubicara peradilan dari partai konservatif menolak rencana tersebut. "Pengaturan masalah pribadi di kalangan komunitas Muslim adalah satu hal, namun dalam persoalan pidana, pengadilan Scotlan harus memiliki yurisdiksi total," ujar Bill. Ia menekankan pada kasus kekerasan rumah tangga. Menurutnya, perkara perceraian dan kekerasan rumah tangga harus diputuskan dalam pengadilan konvensional.

Sementara Mufti Abdul Barkatulla, anggota Dewan Syariah Islam, lembaga ulama Muslim tertinggi di Inggris meyakini ketakutan macam Bill sama sekali tak berdasar. "Pengadilan Syari'ah sangat berhati-hati untuk tidak memasuki wilayah pengadilan sipil. Sehingga hanya persoalan seputar keagamaan yang berkait dengan pengadilan ini," ujarnya.

Menurut Pusat Islam Glasgow, ada sekitar 5.000 Muslim di Skotlandia saat ini, memposisikan Islam sebagai agama terbesar kedua di negara tersebut.(syarif/rpol/www.suara-islam.com)

Tidak ada komentar:

Syukron Jazamululloh.......Hadanalloh waiyyakum....