My Favourite Pic

My Favourite Pic
Like a so much
Powered By Blogger

Simak Qur'an dengan hati yang tenang let's Go...

Lihat Tangal Sekarang Tuh,......biar gak lupa... okey..

Arsip Blog

Kamis, 30 Oktober 2008

RUU Pornografi Disahkan, PDI-P dan PDS Pilih Walk Out

DPR akhirnya mensahkan RUU tentang Pornografi. Sementara Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) dan FPDS tetap memperlihatkan sikapnya dengan cara walk out

Hidayatullah.com--Setelah diwarnai berbagai dinamika selama beberapa tahun, RUU tentang Pornografi akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis siang pukul 13.15 WIB.

Agung Laksono mengetuk palu persidangan sebagai persetujuan setelah delapan (dari 10 fraksi) menyampaikan persetujuan yang disampaikan melalui juru bicaranya.

Setelah fraksi-fraksi menyatakan setuju, Agung mempersilakan Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah. Pemerintah menyambut baik RUU ini dan menyetujui untuk segera diundangkan.

Sementara itu acara ini diwarnai aksi "walk out" dua fraksi, yaitu PDIP dan Partai damai Sejahtera (PDS). Sikap itu diambil di awal pembukaan rapat paripurna Kamis pagi.

Sebelumnya, sikap serupa ditunjukkan dalam rapat-rapat di tingkat Pansus dan di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang sebelumnya juga keberatan pengesahan RUU ini akhirnya dapat menerima dan menyetujui untuk segera diundangkan. Bahkan PKB mendorong pemerintah segera melakukan sosialisasi atas RUU ini. Meski demikian, sidang paripurna tetap dilanjutkan.

''Kemarin (29/10) rapat konsultasi pengganti bamus (badan musyawarah, Red) telah menyepakati pengambilan keputusan hari ini. Karena itu, kita sepakat melanjutkan paripurna,'' ujar pimpinan sidang Agung Laksono merespons permintaan dari Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.

Tak ada alas an

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta mengatakan, tidak ada alasan untuk menolak UU Pornografi yang baru saja disahkan oleh DPR, karena sudah banyak korban terutama dari kalangan perempuan dan anak-anak akibat pornografi tersebut.

"Undang-undang ini untuk melindungi bangsa dari dampak pornografi. Jadi tidak ada alasan untuk menolak. Saya tidak tahu apa alasan mereka menolak karena seharusnya dengan fakta kasus yang ada, sudah cukup menggugah untuk membuat UU ini," katanya usai penutupan Rakornas Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di Bogor, Jabar, Kamis (30/10). [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]

Tidak ada komentar:

Syukron Jazamululloh.......Hadanalloh waiyyakum....